Kul-Kul Batukliang: Antara Konflik dan Kekuasaan

29 Maret 2023 M/ 07 Ramadhan 1444 H

Ketika sebuah masyarakat terbentuk maka akan dengan sendirinya di dalam masyarakat tersebut terbentuk sebuah pelapisan sosial. Pelapisan sosial ini biasanya terbentuk dengan sendirinya. Usia masyarakat yang berbeda-beda, aset orang yang tidak mungkin sama semuanya, mata pencaharian yang bervariasi, atau perbedaan wawasan orang, semua hal tersebut akan membentuk pelapisan sosial secara alamiah. Dalam masyarakat yang lebih kompleks tentunya akan terbentuk pelapisan yang lebih kompleks pula.

Dalam tingkat tertentu pelapisan ini lahir tanpa adanya kontrol atau kendali dari pihak mana pun, namun sebenarnya tidak sepenuhnya juga demikian. Perbedaan wawasan masyarakat misalnya, tentu hal ini juga berjalan seiring dengan tumbuhnya berbagai cara yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Ketika mendapatkan ilmu tanpa biaya dan belum terlembaga akan berbeda dengan kondisi masyarakat dengan variasi keilmuan yang sudah terlembagakan dan membutuhkan biaya untuk memperolehnya. Akhirnya, tingkat pendidikan akan berpengaruh pada mata pencaharian dan tingkat ekonomi. Jadi, ada hubungan yang bisa direncanakan walaupun tidak sepenuhnya akan berjalan sesuai rencana.

Sedikit berbeda dengan hal di atas adalah ketika masyarakat yang terbentuk tersebut membutuhkan sebuah kepemimpinan. Ketika masyarakat membutuhkan pemimpin, maka akan terjadi sebuah proses yang membutuhkan tahapan dan cara untuk membentuknya. Nantinya, hasil yang diperoleh akan memunculkan pelapisan sendiri dalam masyarakat. Yaitu sebuah pelapisan sosial yang dibentuk dan dikendalikan.

Kepemimpinan yang terbentuk diberikan hak-hak lebih untuk mengatur dan mengarahkan masyarakatnya. Hak istimewa ini juga terkait dengan wewenang untuk menentukan hal yang boleh ataupun tidak boleh. Dengan beberapa kuasa tersebut maka kepemimpinan dalam masyarakat menjadi sebuah lapisan tersendiri sesuai dengan kekuasaan yang melekat padanya.

Paparan di atas memperlihatkan bahwa dalam masyarakat akan terbentuk beberapa pelapisan sosial. Lapisan sosial atau kelas sosial masyarakat ini akan mendapatkan perlakuan dan mempunyai kuasa tergantung pada ukuran kelas sosial yang melekat pada dirinya serta bagaimana simbol-simbol yang ada pada kelas sosialnya dimunculkan. Biasanya, ukuran-ukuran tersebut didasarkan pada: ukuran kekayaan, ukuran kehormatan, ukuran kekuasaan, atau ukuran ilmu pengetahuan. Penggolongan dengan menggunakan ukuran-ukuran tersebut itulah yang disebut sebagai status sosial. Sementara simbolnya biasanya dilihat dari apa yang menjadi pandangan umum dalam masyarakat. Pada ukuran kekayaan misalnya, seperti apa rumahnya dan jenis apa mobilnya akan memberikan pandangan kelas sosialnya. Begitu juga dengan gelar guru besar yang mewakili ukuran ilmu pengetahuan, kyai pondok pesantren menggambarkan posisinya di masyarakat, atau mahkota, misalnya, yang mewakili kekuasaan yang ada pada dirinya.

Jadi, status sosial yang merupakan bagian dari pelapisan sosial tersebut di atas ada yang alamiah dan ada yang dengan usaha. Hal ini senada dengan pendapat seorang antropolog yang bernama Ralph Linton dalam bukunya the Study of Man: an Introduction. Dia membagi status sosial menjadi tiga, yaitu: ascribed status, achieved status dan assigned status. Menurutnya, ascribed status adalah kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan dan kemampuan seseorang. Kedudukan ini diperoleh melalui kelahiran, seperti misalnya status kebangsawanan. Sedangkan achieved status adalah kedudukan yang dicapai dengan sengaja. Artinya, kedudukan ini diperoleh atas dasar kelahiran tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung kemampuan orang untuk memperolehnya. Lalu yang terakhir, assigned status. Yaitu kedudukan yang diberikan kepada seseorang berdasarkan achieved statusnya tadi.

Begitulah sedikit gambaran mengenai sebuah masyarakat yang terbentuk yang di dalamnya ada pelapisan sosial dan status sosial. Pola ini berlaku juga pada masyarakat yang terbentuk pada masa-masa awal, yaitu sejak pembagian kekuasaan oleh Arya Banjar Getas kepada putranya Raden Ronton dan Raden Juruh. Memang, semuanya tidak bermula dari kosong. Masyarakat sudah terbentuk di berbagai tempat, dan bahkan mungkin ada kelompok yang sudah berada di tempat yang baru. Namun dimaksudkan di sini adalah berkembangnya masyarakat baru akibat dari adanya perpindahan atau bertempat tinggal di daerah yang baru.

Setelah meninggalnya Raden Juruh, putranya yang tiga bersaudara yaitu Raden Okat, Raden Ayot dan Raden Depang, sepakat untuk anak cucunya akan memerintah secara bergiliran. Pada saat itu masyarakat sudah semakin kompleks dengan berbagai dinamikanya. Pelapisan sosial juga sudah terbentuk seiring dengan pesatnya perkembangan masyarakat. Hal seperti ini lazim terjadi pada daerah-daerah yang menjadi pusat kekuasaan baru. Daerah jenis ini selalu menjadi daya tarik sendiri bagi berbagai unsur masyarakat dengan berbagai kepentingan yang ada. Fenomena ini terjadi di semua daerah yang menjadi pusat kekuasaan baru. Hal yang sama akan terlihat nanti pada perjalanan anak cucu Arya Banjar Getas ketika menempati daerah-daerah baru yang kemudian juga menjadi pusat kekuasaan yang baru.

Pada masa cicit mereka, masyarakat sudah semakin ramai. Dan dengan sendirinya, berbagai kepentingan juga semakin banyak. Hal ini analoginya sama seperti sebuah sekolah. Ketika sekolah tersebut baru berdiri, sedang susah-susahnya mendapatkan izin, mendapatkan murid serta minimnya fasilitas, biasanya tidak banyak guru yang berminat mengajar di tempat tersebut. Namun setelah sekolah menjadi sekolah unggulan atau berprestasi, guru akan datang melamar dan orang tua rela antri untuk mendaftar. Maka banyak cara ditempuh untuk belajar, mengajar atau bahkan menjadi kepala sekolah di sekolah tersebut. Di sinilah muncul kepentingan dan konflik keinginan antar berbagai pihak yang ada di dalamnya.

Begitu gambaran yang terjadi di daerah tempat tinggal anak cucu Raden Juruh tersebut. Ketika pada awal mulanya kesepakatan untuk memerintah secara bergiliran dari keturunan putra Raden Juruh berjalan lancar, tidak demikian ketika masyarakat sudah ramai dan berkembang dengan baik. Pada kekuasaan, melekat berbagai hak dan wewenang lebih yang diperolehnya. Dan bahkan dengan kekuasaan beberapa unsur status sosial dengan sendirinya termasuk di dalamnya. Apalagi masa itu, mengikuti Ralph Linton, ascribed status sebagai status bawaan dari lahir sebagai bangsawan memberikan peluang lebih untuk mendapatkan status yang lain, baik itu achieved status ataupun assigned status.

Kekuasaan yang saat itu sedang dipegang oleh keturunan Raden Okat mendapatkan goyangan. Pihak-pihak tertentu melakukan intrik-intrik yang bertujuan melengserkan pucuk pimpinan. Saat itu, wilayah yang menjadi kantong-kantong kekuasaan sudah semakin tersebar dan banyak sehingga secara tidak langsung kekuatan yang ada semakin terpolarisasi. Gesekan kepentingan pun akan semakin rawan terjadi. Maklum saja, masa itu tidak ada lagi sebuah kerajaan sebagai naungan dari berbagai pusat kekuasaan di bawahnya. Dalam konteks yang lebih luas, penguasa Bali mempunyai kepentingan politik besar untuk semakin meneguhkan cengkraman kekuatannya di wilayah timur sehingga berbagai hal dan berbagai jalan akan dilakukan terutama untuk mempertahankan kekuasaannya.

Kondisi-kondisi ini bergesekan secara bersamaan dan menambah kusut kondisi internal wilayah kekuasaan anak turunan Raden Okat yang saat itu dipegang oleh Raden Pakah, dengan didampingi dua saudaranya Raden Lage dan Raden Egum. Oleh karena itu, demi terciptanya kondisi yang lebih kondusif dan lebih adil, serta tidak menjadi konflik berkepanjangan dengan pihak-pihak keluarga yang lain, maka diputuskan untuk berpindah. Yaitu keluar dari daerah tersebut dan mencari wilayah baru yang dianggap lebih aman dan strategis. Maka, Raden Pakah dan saudaranya bergerak membawa rombongan ke arah timur laut, berjarak ± 9-10 Km dari tempat semula. Tempat tersebut nantinya dikenal dengan nama Batukliang.

Sebuah kentongan zaman Majapahit

Ada sebuah hal menarik dari perpindahan ini. Pada saat rombongan Raden Pakah sudah menempati Batukliang, ada sebuah percobaan pengambilan kentongan (bahasa Sasak: kul-kul) oleh pihak keluarga yang memutuskan untuk tidak ikut berpindah. Percobaan pengambilan ini hampir berhasil, namun kemudian bisa digagalkan. Sejak saat itu, suasana menjadi memanas dan menegangkan. Diceritakan, setiap malam dilakukan penjagaan ketat agar tidak terulang kejadian percobaan pengambilan itu. Siang malam kentongan dijaga, begitu juga dengan tempat-tempat yang dianggap rawan sebagai jalan masuk. Lebih dari itu, penjagaan juga diperketat di daerah perbatasan dan daerah lainnya. Ketegangan terjadi di seantero wilayah.

Pada saat yang genting ini, anak turunan Raden Egum tampil maju ke depan. Jero Sungkawe dan Jero Suraje berada di baris terdepan mengkoordinir penjagaan serta hampir tiap malam berkeliling ke tempat-tempat rawan untuk memastikan keamanan kondisi. Untungnya, setelah penjagaan yang begitu ketat kondisi menjadi aman dan tidak terjadi lagi usaha pengambilan kentongan tersebut.

Ada beberapa hal yang perlu dipahami dengan kondisi tersebut. Pertama, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, kondisi lebih luas saat itu sangat rawan untuk menimbulkan gesekan kepentingan. Terjadinya percobaan untuk mengambil kentongan bukanlah sebuah kasus yang berdiri sendiri. Kasus tersebut justru menjadi representasi kompleksitas persoalan global saat itu, dan hal itu tidak terjadi di satu tempat. Keterlibatan pihak-pihak luar dengan kepentingannya masing-masing membuat kondisi semakin keruh.

Kedua, kentongan sebagai sebuah simbol. Diketahui bahwa kentongan merupakan produk sebuah kebudayaan yang memiliki fungsi instrumental. Salah satu fungsinya adalah sebagai alat komunikasi di kalangan masyarakat tradisional, yaitu dengan menggunakan nada-nada tertentu yang telah disepakati dan diteruskan dari generasi ke generasi. Ada baiknya membahas kentongan ini lebih panjang untuk memperlihatkan apa pentingnya percobaan pengambilalihan kentongan Batukliang yang dibawa oleh Raden Pakah dan rombongannya saat itu.

Kentongan sudah dikenal pada zaman kerajaan Majapahit sebagai alat untuk mengumpulkan masa. Kentongan berbentuk bulat memanjang, dimana pada bagian tengah tubuhnya terdapat rongga suara yang berfungsi sebagai resonator. Alat ini mengeluarkan suara dari getarannya sendiri dengan cara dipukul. Ukuran kentongan cukup variatif, begitu juga bahannya. Biasanya, kentongan dibuat dari kayu agar lebih awet, walaupun ada juga yang terbuat dari bambu. Kayu yang digunakan untuk membuat kentongan adalah Galih Asem, Jati, Nangka atau kayu Jamplung. Dari kayu-kayu bahan itu, kayu nangka adalah yang dianggap bahan yang paling baik untuk membuat kentongan.

Kentongan-kentongan besar zaman dulu biasanya terbuat dari kayu nangka. Bagi orang Sasak, kayu nangka merupakan kayu yang istimewa. Ia dianggap sebagai raja kayu sehingga tidak boleh digunakan sebagai bahan membuat sesuatu dengan menempatkannya secara miring atau bawah. Kayu nangka harus selalu berdiri, karena ia adalah raja kayu. Secara konsep tradisionalnya, kayu yang baik juga harus diambil dengan cara dan pada waktu yang baik. Oleh sebab itu, sebelum proses penebangan dan pengerjaannya, dicari lebih dahulu waktu yang tepat. Diyakini, dengan cara itu, kayu akan menjadi lebih kuat dan tahan lama. Hari ini studi menunjukkan bahwa kayu nangka (artocarpus heterophyllus) merupakan kayu dengan serat yang lebih padat daripada lainnya, sehingga menjadikannya kayu yang awet dan menghasilkan suara yang lebih padat dan lebih bagus.

Hari ini kentongan masih bisa ditemukan di banyak tempat. Kentongan jenis ini bisa disebut sebagai kentongan umum. Jenis ini masih dijadikan sebagai alat komunikasi warga baik itu sebagai tanda adanya bahaya, petunjuk waktu tengah malam, adanya kematian, atau tanda adanya pencurian.

Selain kentongan umum tadi, ada juga dikenal kentongan khusus. Yaitu kentongan sebagai simbol kekuasaan, simbol penguasaan wilayah. Zaman dulu, kentongan merupakan satu-satunya alat komunikasi yang bisa menyampaikan banyak pesan dengan radius jarak yang luas. Oleh karena itu, keberadaan kentongan menjadi penting untuk lebih efektif mengkoordinir warga, yang artinya juga mengkoordinir kekuasaan. Jika kentongan umum berada di rumah-rumah warga atau posko berkumpul sehari-hari, maka kentongan umum ditaruh di tempat yang menjadi pusat wilayah, baik berada di rumah penguasa wilayah atau sejenis kantor wilayah.

Secara fungsi, kentongan umum dan kentongan khusus sebenarnya sama. Hal yang membedakannya adalah:

a. Ukuran. Jika kentongan umum biasanya berukuran kecil karena ditaruh di rumah warga atau posko warga. Sedangkan kentungan khusus ukurannya jauh lebih besar karena ditaruh di rumah penguasa atau pemimpin, dan untuk mengumpulkan orang yang lebih banyak dan lebih jauh.

b. Bahan materilnya. Kentongan umum biasanya terbuat dari bambu karena hanya untuk keperluan sekitar. Sedangkan kentongan khusus biasaya terbuat dari kayu-kayu terbaik seperti kayu nangka atau jati.

c. Perlakuan khusus. Perlakuan khusus ini dimulai sejak perencanaan pengambilan bahan materilnya sampai perawatannya sebagai kentongan khusus. Biasanya, kemudian diiringi dengan keyakinan bahwa kentongan tersebut mempunyai kekuatan magis atau kekuatan tertentu.

d. Motif. Jika kentongan biasa bentuknya hanya bulat memanjang tanpa adanya motif, sedangkan kentongan khusus dibuat lebih indah dengan adanya motif-motif ukiran tertentu.

Kentongan dalam kasus Batukliang di atas adalah kentongan khusus. Kentongan tersebut berfungsi untuk memberikan tanda kepada warganya mengenai banyak hal, dan ia adalah simbol dari kekuasaan itu sendiri. Oleh karena itu, percobaan pengambilan kentongan tersebut sebenarnya merupakan sebuah usaha perebutan kekuasaan. Jadi tidak mengherankan jika setelah percobaan itu terjadi penjagaan ketat di berbagai tempat, karena yang sedang dijaga bukan hanya sebuah kentongan tetapi sebuah kekuasaan.

Kentongan tersebut memang tidak diketahui bentuk, ukuran dan motifnya. Hanya saja tentunya melekat dengan beberapa ciri dari kentongan khusus yang sudah dijelaskan di atas. Sebagai sebuah perbandingan, ketika Batukliang lama sudah pindah ke Mantang, ada sebuah kentongan yang digunakan sebagaimana fungsi tadi, yaitu untuk mengumpulkan warga. Kentongan tersebut masih ada sampai akhir tahun 1960-an, dan masih digunakan. Kentongan tersebut digantung di kantor distrik, dan bahkan ketika masa-masa mencekam peristiwa PKI kentongan tersebut digantung di pohon Beringin besar dan tinggi yang berada di samping kantor distrik. Untuk mencapai kentongan tersebut dibuatkan tangga.

Ukuran dari kentongan tersebut cukup besar, hampir dua meter dengan diameter sekitar 50 Cm. Terbuat dari kayu nangka dan bermotif di bagian atasnya. Motifnya seperti ukiran kepala manusia dengan beberapa hiasan di sekitarnya, lengkap dengan ukiran panca indera yang sedikit menonjol keluar. Pernah terjadi ada orang (konon ceritanya bernama Taha) yang mencoba menyulutkan api ke ukiran hidung dari kentongan tersebut, dan orang tersebut langsung menderita sakit berkepanjangan.

Kentongan ini merupakan kentongan khusus terakhir yang ada di Mantang. Masa-masa akhir dari kentongan sebagai simbol kekuasaan yang kemudian tergerus oleh berbagai perkembangan dan kondisi pemerintahan pada masa-masa setelahnya.


Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer